Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Polresta Kendari Bongkar Kasus Peredaran Sabu Seberat 1,4 Kg

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Rabu, 25 Mei 2022 – 12:00
Polresta Kendari Bongkar Kasus Peredaran Sabu Seberat 1,4 Kg

Kendari, Wartabrita.com – Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil membekuk dua pria diduga sebagai pengedar 1.473 gram atau 1,4 kg sabu. Keduanya masing-masing berinisial AP (27) dan AS (21). Demikian kata Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

“Keduanya diamankan pada Selasa (24/5) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Gunung Nipa-nipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Setelah ditangkap di daerah Kelurahan Tobuha, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.

Dia menyebutkan dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya menyita 36 paket narkotika jenis sabu seberat 1.473 gram, dua handphone, dua timbangan digital, satu alat pres plastik, dan tujuh bal plastik bening.

Saat ini kedua tersangka AP yang merupakan warga Kota Kendari dan AS warga Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe serta barang bukti berada di Mako Satresnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Satu tanggapan untuk “Polresta Kendari Bongkar Kasus Peredaran Sabu Seberat 1,4 Kg”

  1. Sekeluarga Kompak Bisnis Sabu di Singaraja
    Selasa, 31 Mei 2022 – 19:03

    […] Wartabrita.com – Sekeluarga di  Singaraja, Buleleng, kompak bisnis obat terlarang jenis sabu. Bisnis terlarang itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap satu […]

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Sambut Ramadan 1447 H, Santika Indonesia Hadirkan “Ramadhan Exclusive Sale” Diskon hingga 45 Persen

    Sambut Ramadan 1447 H, Santika Indonesia Hadirkan “Ramadhan Exclusive Sale” Diskon hingga 45 Persen

    Rabu, 18 Februari 2026 – 10:50
  • Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Selasa, 3 Februari 2026 – 13:37
  • Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Selasa, 20 Januari 2026 – 22:08

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top