Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Kabur dari Rumah, Istri ke Kantor Polisi Bongkar Perbuatan ‘Mengerikan’ Sang Suami

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Sabtu, 16 April 2022 – 12:00
Kabur dari Rumah, Istri ke Kantor Polisi Bongkar Perbuatan ‘Mengerikan’ Sang Suami

Jakarta, wartabrita.com – Kabur dari rumah, seorang wanita bernama MMS (46) justru menuju kantor Polisi melaporkan perbuatan suaminya berinisial D (46).  Suaminya itu telah menganiaya MMS lantaran tak terima membayarkan makanan yang korban makan di sebuah restoran.

“Dia nggak rela bayarin saya makan, memang setiap kali habis bayarin saya makan, selalu marah-marah,” ujar MMS.

MMS mengaku walau sudah sudah 26 tahun menikah, suaminya tak mengizinkannya memiliki kunci rumah. Saat ini pergi keluar rumah pun harus di kawal sopir yang memegang kunci rumah.

“Cuma sopir dan suami saya doang yang pegang kunci rumah, saya memang nggak megang kunci,” tuturnya.

MMS mengaku baru dapat melarikan diri dari rumahnya setelah membohongi suaminya untuk pergi membereskan apartemennya bersama asisten rumah tangga (ART).

Lalu melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Kembangan. Sudah teregister dengan nomor: LP/B/212/lv/2022/Polsek Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Sementara itu Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi membenarkan peristiwa itu, saat ini pihaknya masih memburu terduga penganiaya istrinya hingga lebam itu.

“Kami akan kejar,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi, Sabtu (16/4/2022).

Kapolsek berharap terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.

Pelaku kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong hingga akhirnya menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, MMS juga kerap mendapat ancaman pembunuhan dari suaminya sendiri.

Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke Polsek Kembangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Selasa, 3 Februari 2026 – 13:37
  • Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Selasa, 20 Januari 2026 – 22:08
  • Miqdad Addausy Tinggalkan Zona Nyaman dalam Sinetron Baru

    Miqdad Addausy Tinggalkan Zona Nyaman dalam Sinetron Baru

    Jumat, 16 Januari 2026 – 03:49

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top