Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
Search

Pemprov DKI Tindak Tegas Terhadap Kendaraan Truk dan Bus yang Melanggar Aturan Emisi

Avatar Dewa Saputra
Dewa Saputra
Jumat, 18 April 2025 – 22:54
Pemprov DKI Tindak Tegas Terhadap Kendaraan Truk dan Bus yang Melanggar Aturan Emisi

JAKARTA, wartabrita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan ketat untuk menangani masalah polusi udara di Jakarta.

Pemilik alat transportasi besar seperti itu harus juga tahu aturannya.
Seperti halnya truk dan bus yang melewatkan kewajiban pengujian emisinya di Jakarta akan terkena sanksi berat, yakni bisa dipenjara selama enam bulan atau didenda sebesar Rp 50 juta sebagai batas atasannya.

Ancaman tersebut tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 mengenai

Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4).

Dia menyatakan bahwa operasi bersama ini akan digelar di area DKI Jakarta dimulai dari tanggal 15 April 2025 dan mencakup partisipasi beragam pihak.

Antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta Polda Metro Jaya. Lebih dari 40 personel gabungan secara keseluruhan akan diturunkan dalam tiap operasi tersebut.

Kita bakal semakin ketat dalam mengontrol kendaraan besar seperti truk, trailer serta bus yang termasuk dalam kategori tersebut. Komitmen tersebut diambil guna menangani pencemaran udara yang berasal dari kendaraan,” ujar Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Di samping itu, akan digelar persidangan tilikan pidana bagi para pelaku yang dinyatakan gagal dalam tes emisinya dan kemudian diputuskan hukumannya,” jelas Asep.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Premium hingga Rumah Subsidi

    Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Premium hingga Rumah Subsidi

    Kamis, 20 Agustus 2026 – 20:28
  • 5 Rekomendasi Resto Kids Friendly Sentul, Ada Mini Zoo hingga View Alam

    5 Rekomendasi Resto Kids Friendly Sentul, Ada Mini Zoo hingga View Alam

    Rabu, 19 Agustus 2026 – 23:38
  • 5 Tips Merawat Baterai Mobil Listrik VinFast agar Tetap Optimal

    5 Tips Merawat Baterai Mobil Listrik VinFast agar Tetap Optimal

    Selasa, 18 Agustus 2026 – 16:59

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top