JAKARTA, Wartabrita.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan dan aksi main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dari Matraman pada 27 Juli 2026.
Dalam pernyataannya, Rieke merinci setidaknya empat peristiwa tragis yang terjadi berurutan sepanjang 24–26 Juli 2026.
Di Jatiluhur, Purwakarta, seorang petugas keamanan ditemukan tewas usai diduga menegur sekelompok pemuda. Di Tabanan, Bali, seorang terduga pencuri ayam tewas dikeroyok massa. Di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, seorang terduga pencuri motor juga menjadi korban main hakim sendiri hingga meninggal dunia. Sementara di kawasan perbatasan Menteng–Matraman, Jakarta, bentrokan antarwarga menewaskan satu orang.
“Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Rieke.
Politisi yang membidangi hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan ini mengingatkan bahwa penyelesaian setiap persoalan seharusnya melalui mekanisme hukum yang adil, bukan lewat tindakan balas dendam atau penghukuman oleh massa.
Ia menilai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum akan semakin membuka ruang bagi kekerasan dan pada akhirnya mengancam persatuan bangsa.
“Kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, kekerasan hanya melahirkan korban baru, memperpanjang konflik, dan memperdalam luka sosial,” ujarnya.









Tinggalkan Balasan