Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

PP Muhammadiyah Dorong Pengurus Cabang Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

Avatar Rina Yuliana
Rina Yuliana
Sabtu, 18 Desember 2021 – 07:52
PP Muhammadiyah Dorong Pengurus Cabang Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf

Jakarta, wartabrita.com– Pengurus Muhammadiyah dari Ranting Ulujami Ardiyansah menjelaskan soal pemasalahan yang kerap dialami oleh para pengurus perihal Tanah Wakaf. Menurutnya, Ahli waris merasa berhak atas objek tanah yang kini menjadi lahan pemakaman.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Komunikasi Hukum Penyuluhan Pentingnya Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf atas Tanah Muhammadiyah Di Wilayah Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting (17/12) melibatkan Mitra Majelis Hukum, Hak Asasi Manusia dan Hukum Lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Selatan yang dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Se-Jakarta Selatan.

Pemaparan yang disampaikan oleh Rendy Oktayana Malik, S.H., M.Kn. seputar subjek Hukum dalam Wakaf, prosedur dan tahap pengurusan wakaf, masalah-masalah teknis dilapangan ketika pengurusan tanah wakaf sangat sesuai dengan permasalah yang dihadapi pengurus Muhammadiyah di lapangan ketika akan mengurus sertifikasi atas tanah wakaf, Rendy juga menjalani profesi sebagai Notaris juga memberikan tips kepada para peserta yang rata-rata membidangi Mejelis Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah di Jakarta Selatan.

“Segera urus ikrar wakaf dan lanjutkan hingga terbit sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, jangan ditunda-tunda,” ujar Rendy.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Selatan Haji Solichin WD, MM meminta agar para pengurus tidak lalai dalam mengelola sertifikat wakaf.

“Sebagai Pengurus Muhammadiyah jangan lalai dengan amanah, amanah mengelola termasuk juga amanah untuk menjaga dalam hal ini mensertifikatkan aset wakaf,” ucap Solichin dalam sambutannya.

Setidaknya ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan dan diskusi seperti Nazir (Persyarikatan Muhammadiyah) memiliki Akta Jual Beli (AJB) Aset juga dikuasi namun belum melakukan pengurusan sertifikasi tanah wakaf, ada juga permasalahan lain sertifikat tanah wakaf atas nama perorangan (pengurus Muhammadiyah) bukan atas nama Badan Hukum (Persyarikatan Muhammadiyah).

Masalah berikutnya, tidak ada Akta Ikrar Wakaf lalu Ahli Waris merasa orang tuanya tidak mewakafkan, namun aset (tanah wakaf) dikuasai dan dikelola nazir.

“Sertifikasi Tanah Wakaf sangat penting bagi Wakif, Ahli Waris maupun Nazir karena adanya kepastian atas status objek wakaf,” kata Rendy lagi.

Peserta memberikan respon yang positif pada kegiatan yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA, Mukhlish Muhammad Maududi, S.Sos., S.H., M.H. dan Gilang Kumari Putra, S.Sos., M.I.Kom. Kegiatan ini didanai dan diprakarsai oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) dalam skema Hibah Riset Muhammadiyah ke-4.

(dpa)

Satu tanggapan untuk “PP Muhammadiyah Dorong Pengurus Cabang Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf”

  1. PP Muhammadiyah Dorong Pengurus Cabang Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf – nulish
    Selasa, 8 Maret 2022 – 20:48

    […] Sumber : https://www.wartabrita.com/pp-muhammadiyah-dorong-pengurus-cabang-segera-urus-sertifikat-tanah-wakaf… […]

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • SDGs Hero Volunteer Goes to School, Ajak Siswa SMA Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    SDGs Hero Volunteer Goes to School, Ajak Siswa SMA Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    Jumat, 19 Desember 2025 – 23:00
  • Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Senin, 15 Desember 2025 – 22:23
  • Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Minggu, 23 November 2025 – 19:10

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top