Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Sekeluarga Kompak Bisnis Sabu di Singaraja

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Selasa, 31 Mei 2022 – 19:00
Sekeluarga Kompak Bisnis Sabu di Singaraja

Denpasar, Wartabrita.com – Sekeluarga di  Singaraja, Buleleng, kompak bisnis obat terlarang jenis sabu. Bisnis terlarang itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap satu keluarga beranggotakan 11 orang yang berperan sebagai kurir dan pengedar obat terlarang itu.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan dalam beraksi para pelaku tidak menggunakan metode umum peredaran narkotika pada umumnya.

“Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat, dan disiapkan fasilitas pemakaian di rumah (pelaku),” kata Sugianyar saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (31/5/2022).

Pengungkapan Awal Sekeluarga di Singaraja Jalankan Bisnis Sabu

Berawal dari Tom, yang merupakan kepala keluarga, ditangkap oleh penyidik BNNP Bali pada tanggal 28 Mei 2022. BNNP lantas melihat daftar pembeli sabu yang tersimpan dalam gawai milik Tom mencapai 100 orang.

“Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya dalam sesi jumpa pers yang sama.

Dari hasil penangkapan itu, BNNP Bali menyita 54 paket sabu-sabu kristal bening seberat 35,69 gram. Tom bersama keluarganya menjual sabu-sabu itu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp200 ribu.

Per harinya, “apotek sabu” Tom dan keluarga dapat menjual kurang lebih 5–10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu-sabu.

BNNP meyakini sabu-sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa, Buleleng.

Dari 11 orang yang BNNP Bali tangkap,  empat anggota keluarga berstatus sebagai tersangka, yaitu Tom, DP (51), KLS (45), dan AM (23) yang merupakan putra Tom.

Sementara itu, tujuh anggota keluarga lainnya, termasuk istri Tom, tidak  tersangka karena BNNP belum menemukan dua alat bukti yang cukup. Walaupun demikian, mereka masih  sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • SDGs Hero Volunteer Goes to School, Ajak Siswa SMA Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    SDGs Hero Volunteer Goes to School, Ajak Siswa SMA Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    Jumat, 19 Desember 2025 – 23:00
  • Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Senin, 15 Desember 2025 – 22:23
  • Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Minggu, 23 November 2025 – 19:10

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top