Angka Literasi Naik, Jakarta Siap Jadi UNESCO Kota Buku Dunia

Jakarta, wartabrita.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti pencalonan sebagai UNESCO World Book City (WBC) atau UNESCO Kota Buku Dunia pada 2023 seiring dengan kenaikan literasi warga. Proposal pencalonan ini telah dikirimkan kepada UNESCO pada 15 April 2021. Untuk pencalonan ini, Jakarta mengusung tagline Eja.kar.ta Everybody’s Reading.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan, beberapa tahun belakangan ini Jakarta mengalami kenaikan literasi warga karena adanya dukungan dari program utama Pemprov DKI Jakarta. Hingga 2020, tercatat 19 persen penerbit di Indonesia berada di Jakarta dan telah mendaftarkan 14.906 ISBN.

Jakarta juga berkontribusi pada 25 persen koleksi digital nasional. Angka ini cukup signifikan dalam menempatkan Indonesia sebagai negara paling produktif dalam industri penerbitan di Asia Tenggara pada 2019. Dalam kegiatan literasi, Jakarta juga menjadi tempat penyelenggaraan sejumlah acara seperti Indonesia International Book Fair (IIBF), Jakarta International Literary Festival (JILF), dan Jakarta Content Week (Jaktent).

“Kami juga mendirikan di banyak lokasi dan titik di ruang publik yang menyediakan buku bagi warga, yang bisa dibaca di tempat. Ini sesuai dengan tema yang kami ajukan, Everybody’s Reading. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan Jakarta sebagai Kota Buku Dunia,” ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menjelaskan, semangat Pemprov DKI Jakarta mengikuti pencalonan ini tak lepas dari sejarah bangsa Indonesia. Gubernur Anies menerangkan, Indonesia ini dibangun melalui perjuangan dan dengan imajinasi. Imajinasi tentang sebuah negara merdeka, negara yang melindungi warganya, yang mempersatukan semua komponen bangsa, dan menyelenggarakan keadilan sosial. Imajinasi itu kemudian diwujudkan oleh para pendiri bangsa ke dalam janji kemerdekaan.

“Imajinasi itu dibangun melalui kata, melalui kalimat. Disebarkan melalui buku, majalah, koran, media massa. Apalagi di Jakarta ini, di kota ini penerbit buku pertama berdiri dan menjadi tempat perhelatan diskusi-diskusi besar kebangsaan. Di sini juga kemerdekaan Indonesia berkumandang. Jakarta adalah tempat penyemaian yang baik bagi kemerdekaan Indonesia yang dari imajinasi. Berdasarkan aspek sejarah dan keterkaitannya dengan literasi dan perbukuan ini, Jakarta mengajukan diri menjadi Kota Buku Dunia dan juga akan mengajukan proposal sebagai Kota Sastra. Jakarta sangat siap untuk menyambut keduanya,” ungkap Gubernur Anies.

Pengajuan proposal ini dilakukan oleh Komite Jakarta Kota Buku yang dibentuk oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui Keputusan Gubernur Nomor 742 Tahun 2020. Laura Bangun Prinsloo selaku Ketua Harian Komite Jakarta Kota Buku menerangkan tentang makna dari tagline yang diusung, yakni Eja.kar.ta, Everybody’s Reading.

“Eja memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman sehingga Eja.kar.ta diharapkan bisa menjadikan Jakarta kota ramah buku, tempat di mana membaca adalah bagian dari kegiatan masyarakatnya, sehingga buku bisa hadir di setiap sudut kota. Salah satu program mendukung ide ini adalah menghadirkan kutipan-kutipan buku di media luar ruang milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Laura Bangun Prinsloo.

Sejumlah kutipan para penulis Indonesia saat ini sudah bisa dilihat di sejumlah media luar ruang yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, di antaranya di beberapa stasiun MRT Jakarta. Kutipan-kutipan terpilih tersebut adalah dari Wiji Thukul, Sapardi Djoko Damono, Laksmi Pamuntjak, Agustinus Wibowo, Avianti Armand, M. Aan Mansyur, Yusi Avianto Pareanom.

Pembuktian Jakarta sebagai kota yang mendukung kegiatan yang meningkatkan minat baca ini tak hanya dilakukan dengan mengikuti pencalonan UNESCO WBC, tetapi juga mengikuti pencalonan untuk menjadi City of Literature 2021, di mana proposal paling lambat harus diterima UNESCO pada Juli 2021. Untuk itu, saat ini Komite Jakarta Kota Buku tengah dalam proses penulisan proposal untuk bisa memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

 

(dpa)

Pos terkait