Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lifestyle
Search

Kehidupan Pribadi Diusik, Wadirut PT Bank Mandiri Alexandra Dinilai Jadi Korban Pelanggaran HAM

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Sabtu, 21 September 2024 – 09:00
Kehidupan Pribadi Diusik, Wadirut PT Bank Mandiri Alexandra Dinilai Jadi Korban Pelanggaran HAM

Jakarta- Rencana talkshow Bedah Kasus Skandal Cinta Segi Tiga menghadirkan beberapa pembicara mendapat sorotan tajam, karena mengarah potensi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Takshow itu sejatinya akan mengulas proses hukum rumah tangga Wakil Dirut PT Bank Mandiri Alexandra Askandar.

“Ini sangat tidak elok lah di besar besarkan dengan cara seperti Ini. Justru acara bedah kasus di atas bisa masuk kategori pelanggaran HAM,” kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri sasono dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Tri menilai, persoalan HAM adalah hak yang dimiliki oleh seorang manusia, melekat pada dirinya, baik dari sisinya sebagai seorang perempuan maupun seorang manusia. Ia mengingatkan, dalam undang-undang terdapat pasal yang mengatur tentang HAM perempuan pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Pasal ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender. “Pasal 49 ayat (1) Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan,” kata Tri.

Karena itu, lanjutnya, persoalan rumah tangga bukan bagian dari urusan yang berhubungan dengan kinerja Bank Mandiri selama ini. “Apalagi setelah kami perhatikan Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya di bank Mandiri,” kata Tri.

Karena itu, FSP BUMN Bersatu meminta semua pihak jangan membesarkan masalah tersebut. Apalagi menyangkutpautkan dengan kinerja saham BMRI.

Ditegaskan, FSP BUMN Bersatu sebagai bagian dari organisasi yang memiliki kepentingan terhadap kemajuan Bank Mandiri dan melindungi pekerja di BUMN, akan mengambil tindakan hukum. Tindakan hukum akan diambil jika ada pihak pihak yang terus mempersoalkan masalah tersebut, baik melalui media sosial dan media media lainnya.

“Kita akan melaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai dugaan tindakan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Menang 25 kali dari 78 laga! Head to head Timnas Indonesia vs Thailand jelang final ASEAN Cup 2026

    Menang 25 kali dari 78 laga! Head to head Timnas Indonesia vs Thailand jelang final ASEAN Cup 2026

    Minggu, 4 Oktober 2026 – 11:48
  • Kemenko Hilirisasi dibentuk, akademisi yakin bisa percepat transformasi kekayaan mineral Indonesia

    Kemenko Hilirisasi dibentuk, akademisi yakin bisa percepat transformasi kekayaan mineral Indonesia

    Minggu, 4 Oktober 2026 – 11:35
  • Kimmich ingin tetap di timnas Jerman, jawaban Klopp bikin sang kapten pulang

    Kimmich ingin tetap di timnas Jerman, jawaban Klopp bikin sang kapten pulang

    Minggu, 4 Oktober 2026 – 11:30

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top