Kemenhub Lakukan Sertifikasi Sarana Kereta Cepat

Uji Coba Rangakaian KCJB. Ist

Jakarta, Wartabrita.com — Kementerian Perhubungan melakukan sertifikasi terhadap struktur dan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan saat KCJB dapat dinikmati publik.

“KCIC terus melakukan persiapan jelang dioperasikannya Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung,” kata GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangan, Senin (21/8).

Dia mengatakan, saat ini seluruh sarana kereta cepat tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA kemenhub). Uji pertama dilakukan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana kereta Cepat.

Eva melanjutkan, kereta cepat merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi. Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.

Teknologi yang dimaksud seperti kecepatan operasi hingga 350 km/h, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Eva mengatakan, seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Uji pertama kereta cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan diantaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan dan lainnya. Serta uji dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

KCIC memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi. Saat ini seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Eva lagi.

Pos terkait