Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Kemendagri Dorong Pemda Segera Lakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Melalui Katalog Elektronik V6

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Jumat, 3 Januari 2025 – 19:57
Kemendagri Dorong Pemda Segera Lakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Melalui Katalog Elektronik V6

Wartabrita.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderla (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik Versi 6 (V6) pada pemerintah daerah (Pemda). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam hal ini diwakili Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Sumule Tumbo dalam acara Coffee Morning bersama Kepala LKPP dan Media yang berlangsung di Roestam Sjarief lantai 2, Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Sumule menyampaikan Katalog Elektronik V6 telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Sumule.

Oleh karena itu, Sumule menekankan dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik V6 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Pemda diharuskan untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan proses Pengadaan Barang Jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik V6. Misalnya, pertama menetapkan dan mendaftarkan akun pejabat pengelola Katalog Elektronik Versi 6 pada akun Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD), Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedua, melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang diakses pada laman katalog.inaproc.id, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Dalam hal terdapat permasalahan teknis pada Katalog Elektronik, pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal Pusat Bantuan Katalog Elektronik Versi 6 pada bantuan.inaproc.id,” tegas Sumule.

Lebih lanjut, Sumule menjelaskan mengenai proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik V6. Dalam hal ini Pemda dapat melakukan pembayaran tagihan atas surat pesanan barang/jasa melalui pembayaran Langsung (LS) dilakukan dengan mekanisme ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian, pembayaran tagihan atas surat pesanan barang/jasa melalui Uang Persediaan (UP) dilakukan dengan mekanisme pertama, Transfer dari rekening BP/BPP ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikutnya, Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sumule.

Selain itu, Sumule juga mengimbau agar Bendahara Umum Daerah (BUD) dan BP/BPP masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkoordinasi dengan masing-masing Bank Penampung Rekening Kas Umum Daerah untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik V6.

“Dalam hal penerapan Katalog Elektronik Versi 6 terkendala karena keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan regulasi, maka pemerintah daerah dapat menyesuaikan kesiapannya paling lambat tanggal 20 Maret 2025,” ujar Sumule.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Viral Dugaan ABC Mall Mangkrak, Pakar: DPRD DKI Harus Cek Lapangan Bawa Ahli Ungkap Fakta Sebenarnya
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Rabu, 20 Agustus 2025 – 02:08
  • Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Sabtu, 9 Agustus 2025 – 08:19
  • Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Jumat, 25 Juli 2025 – 19:39

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top