Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Mendorong Sertifikasi Tanah, untuk Perlindungan dan Kepastian Hukum

Avatar Dewa Panglima
Dewa Panglima
Selasa, 7 September 2021 – 08:30
Mendorong Sertifikasi Tanah, untuk Perlindungan dan Kepastian Hukum

Jakarta, wartabrita.com- Dosen Uhamka kembali melakukan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Mitra yang digandeng yakni Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kebayoran Baru.

Pengusul merupakan dua Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHMAKA) Mukhlish Muhammad Maududi, S.H., M.H. dan Dr. Said Ramadlan, M.Si. Pelaksanaan dilakukan secara daring dengan plafon zoom (5/9).

PKM yang dilakukan terkait dengan Prosedur Pengurusan Sertifikat Tanah peserta yang hadir merupakan Guru dan Karyawan yang berada didalam naungan Amal Usaha PCM Kebayoran Baru.

Salah satu teori dalam Ilmu Komunikasi adalah apa yang disebut dengan model two step flow communication dimana masyarakat akan lebih mendengar informasi dari orang yang dianggap tokoh dalam lingkungan atau dalam komunitasnya disamping Tokoh tersebut dianggap memiliki informasi lebih banyak yang didapat dari berbagai macam sumber informasi.

Dalam PKM kali ini pengusul mencoba mengimplementasikan model komunikasi two step flow communication dengan menghadirkan Rendy Oktayana Malik, S.H., M.Kn. Sebagai Pengurus PCM yang membidangi Majelis Hukum dan HAM PCM Kebayoran Baru.

Kegiatan PKM dihadir tidak kurang dari 35 peserta, beberapa permasalahan yang dihadapi perserta terkait dengan Sertifikasi Tanah seputar; Sertifikat yang lama terbit, baik Sertifikat yang diurus secara mandiri maupun Pengurusan yang dilakukan secara kolektik dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 yang lalu, ada juga permasalahan luas tanah yang tertulis dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak sesuai dengan luas tanah faktual, bahkan ada yang mengalami Sengketa terkait dengan Sertifikat Ganda, dari kegiatan ini diharapkan muncul kesadaran masyarakat untuk mensertifikasi tanah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat pemegang hak atas tanah.

Dari hasil Posttest yang dilakukan menunjukkan dalam Prosentase sebanyak 83% merasa Narasumber memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, Para Peserta merasa ada penambahan pengetahuan tentang hukum pertanahan sebanyak 88,9% dan sebanyak 100% manjawab bahwa Narasumber adalah orang yang tepat untuk memberikan materi terkait Prosedur sertifikasi Tanah Selain Pengurus Majelis Hukum dan HAMK, Narasumber juga merupakan seorang Notaris.

 

(dpa)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • GPK Pertanyakan Update Kasus Wanita Terduga Produksi Tembakau Sintesis, Nadia Nurhaliza!
  • 5 Weton yang Sering Diremehkan5 Weton yang Sering Diremehkan, Tapi Justru Sukses Besar Menurut Primbon Jawa
  • Update Bursa Transfer Persija Jakarta Musim 2025/2026 Update Bursa Transfer Persija Jakarta Musim 2025/2026 
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Persaingan Produsen Kendaraan Niaga di Awal 2025: Isuzu, Suzuki, dan Daihatsu Berebut Pasar

    Persaingan Produsen Kendaraan Niaga di Awal 2025: Isuzu, Suzuki, dan Daihatsu Berebut Pasar

    Selasa, 8 Juli 2025 – 00:20
  • Piala Presiden 2025 Hadirkan Klub Asing, Oxford United dan Port FC Beri Warna Baru Turnamen Pramusim

    Piala Presiden 2025 Hadirkan Klub Asing, Oxford United dan Port FC Beri Warna Baru Turnamen Pramusim

    Senin, 7 Juli 2025 – 14:22
  • Update Bursa Transfer Persija Jakarta Musim 2025/2026 

    Update Bursa Transfer Persija Jakarta Musim 2025/2026 

    Senin, 7 Juli 2025 – 14:05

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top