Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Patra M Zen Beberkan Tanah Kliennya Seluas 8,7 Ha di PIK 2 Diduga Dijual Pengembang Tanpa Izin

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Kamis, 18 Mei 2023 – 22:05

Wartabrita.com, Jakarta – Patra M Zen, Kuasa Hukum Charlie Chandra, mengaprepresiasi Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto. Sebab, keduanya sigap merespon laporan masyarakat korban penyerobotan tanah.

Bahkan, lanjut Patra, kliennya ahli waris Sumita Chandra selaku pemilik tanah seluas 8,7 hektar pernah ditekan untuk menjual tanah ini dengan harga sangat murah.

“Lahan itu sekarang di kuasai dan diperjualbelikan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2,” kata Patra dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Tanah tersebut dibeli Sumita Chandra pada 9 Februari 1988 yang dituangkan dalam Akta Jual Beli No.38/5/VII/Teluk Naga/1988 dengan Notaris/PPAT Ny Umi Suskandi Sutamto serta sudah diterbitkan sertifikat hak milik SHM No.5/Lemo atas nama Sumita Chandra.

“Bukan negosisasi yang dilakukan, justru pada 28 Desember 2022, Charlie Chandra justru dilaporkan pidana oleh AF, kuasa hukum PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 KUHP,” tambah Patra.

Laporan ini dibuat dalam proses permohonan balik nama sertifikat yang diajukan oleh Charlie Chandra ke Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tangerang.

“Klien saya diperiksa penyidik unit Harda Diskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi pada 2 Maret 2023. Di hari yang sama, penyidik juga mengambil izin penyitaan dari PN Tangerang terhadap SHM No.5/Lemo di BPN Tangerang,” jelas Patra.

Selanjutnya pada 11 Maret 2023 kliennya mendapat surat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Nomor 3/Pbt/BPN.36/III/2023 tentang Pembatalan Pencatatan Peralihan SHM No.5/Lemo tertanggal 3 Maret 2023.

“Kami telah melaporkan keanehan tersebut ke Menteri ATR/BPN didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Priyono, atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang. Saat itu Menteri Hadi meminta kepada Dirjen Tedjo untuk memanggil kedua pejabat BPN tersebut,” papar Patra.

Demikian juga pengaduan atas kejanggalan proses penyidikan di institutsi kepolisian tersebut kami laporkan ke Kapolda Metro Jaya dan cepat direspon.

“Alhamdulillah Pak Kapolda cepat merespon. Beliau punya track record cemerlang, sebelumnya sebagai Deputi Penindakan KPK,” timbal Patra.

Laporan pidana tersebut saat ini sudah dihentikan karena sudah dicabut oleh Pelapor. Penghentian penyidikan oleh Polda Metro Jaya disebabkan adanya banyak kejanggalan dalam proses penyidikan.

“Jika pimpinan BPN dan pimpinan Polri tegas dan committed seperti Pak Menteri dan Pak Kapolda, masyarakat optimis mafia tanah bisa diberantas,” ujar Patra, yang juga mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia.

Seperti telah diberitakan, kasus sengketa lahan 8,7 hektar SHM No.5/Desa Lemo Tangerang sudah ditangani Polda Metro Jaya. Lahan tersebut disebut Patra M Zen masuk dalam cluster Tokyo Riverside.
Kemudian di bangun pengembang PIK 2, PT Kukuh Mandiri Lestari (KML). PT KML memperoleh lahan tersebut dari PT MBM yang mengaku mendapat Izin Pengelolaan Lahan (IPL) dari Pemkab Tangerang. Kabarnya, lanjut Patra, Cluster tersebut sekarang dijual pengembang senilai Rp20 juta per meter.

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Squid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia HiburanSquid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia Hiburan
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Rabu, 20 Agustus 2025 – 02:08
  • Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Sabtu, 9 Agustus 2025 – 08:19
  • Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Jumat, 25 Juli 2025 – 19:39

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top