Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
Search

Penjelasan Imigrasi Soal Kasus UAS Ditolak Masuk ke Singapura

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Selasa, 17 Mei 2022 – 18:44
Penjelasan Imigrasi Soal Kasus UAS Ditolak Masuk ke Singapura

Jakarta, Wartabrita.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memastikan tak ada masalah keimigrasian dalam perkara yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Achmad, penolakan terhadap UAS dan enam orang lainnya merupakan kewenangan dari pihak Singapura. Imigrasi Indonesia tidak bisa mengintervensi.
Mengingat, menolak warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut, ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (16/5) petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk Singapura.

Ketujuh WNI tersebut berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM. Salah satu di antaranya diketahui pendakwah asal Indonesia. Mereka tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Diketahui, UAS bersama rombongan ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara itu. Ketujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba di TPI Batam Center pukul 18.10 WIB.

Terpisah, UAS melalui akun media sosialnya menulis dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1X2 meter.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Pelatihan AI SMN Dorong Media Makin Adaptif di Era Digital

    Pelatihan AI SMN Dorong Media Makin Adaptif di Era Digital

    Senin, 31 Agustus 2026 – 18:54
  • KAI Properti Tancap Gas, 154 Gardu JPL Sudah Terbangun

    KAI Properti Tancap Gas, 154 Gardu JPL Sudah Terbangun

    Minggu, 30 Agustus 2026 – 19:12
  • Alasan Produk Kelapa Jadi Favorit Dunia, Pasar Terbesar di Amerika dan Tiongkok

    Alasan Produk Kelapa Jadi Favorit Dunia, Pasar Terbesar di Amerika dan Tiongkok

    Sabtu, 29 Agustus 2026 – 13:41

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top