Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Pernah Jadi Lurah, Direktur PT MAS Bantah Tegas Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Senin, 2 Mei 2022 – 18:37
Pernah Jadi Lurah, Direktur PT MAS Bantah Tegas Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro

Jakarta, wartabrita.com – Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS), Encep Rudi sebagai Pimpinan Representatif broker asal Rusia Alfa Success Corp (ASC), membantah dengan tegas membantah tuduhan Bayu Wicaksono, kuasa hukum korban yang mengajukan gugatan perdata terkait masalah robot trading ilegal DNA Pro.

Dari keterangan yang diterima, pria 45 tahun yang kerap disapa Rudi tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban. Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya, pada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata, di sisi lain, kegiatan tersebut di lakukannya semata-mata untuk melengkapi dedikasinya di daerah kelahirannya.

Rudi menegaskan, kalau dirinya adalah mahasiswa Lulusan AKADEMI KEMARITIMAN pada tahun 1999, Rudi mengisi masa mudanya dengan berlayar ke berbagai negara, setelah dirasa cukup, Rudi memfokuskan pelayanan di daerahnya dengan menjabat sebagai Lurah di Kersamanah, Kab. Garut selama 1 periode.

Dijelaskan Rudi, setelah menyelesaikan amanah sebagai lurah, dirinya di tunjuk untuk kemudian menjabat sebagai Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) berdomisili di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat.

“Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut,” katanya.

Selain itu, Rudi juga keberatan dengan tudingan Bayu Wicaksono, yang Seolah-olah sangat merendahkan profesi jasa pengantar, Menurut dia, setiap orang boleh mendapat kesempatan pekerjaan sebagai apa saja, “apalagi saya menlakukan hal tersebut, semata mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya” pungkasnya.

“Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?”

Ia mengatakan, saat ini gugatan perdata sedang diperjuangkan untuk mengembalikan dana investasi para korban yang nilai bervariasi dari Rp 9 juta sampai Rp 2,3 miliar.
Mereka menggugat perdata PT MAS dan PT KGB senilai Rp 420 miliar.

Uang itu tak bisa diambil pasca Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) membekukan DNA Pro pada 28 Januari 2022, kami dr Broker, hanya dapat melakukan WD bila Trading berjalan.

Para korban berinvestasi di PT MAS dan PT KGB lewat website, kemudian diberi user name untuk memantau aktivitas robot trading DNA Pro. Namun, setelah DNA Pro dibekukan, website itu membuat saldo menjadi Rp 0, bahkan minus.

Perkara investasi bodong ini tengah dalam proses penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara ini dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar.

“Saat ini Kepolisian telah memproses perkara ini, mari kita percayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dan tidak perlu koar-koar dengan menerka-nerka, dan menuduh yang tidak-tidak hanya untuk cari panggung” tegas Rudi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Squid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia HiburanSquid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia Hiburan
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Rabu, 20 Agustus 2025 – 02:08
  • Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Sabtu, 9 Agustus 2025 – 08:19
  • Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Jumat, 25 Juli 2025 – 19:39

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top