Rencana Ivestasi Industri Smelter Tembaga Fakfak, Tak Bermanfaat Bagi Rakyat Papua

Jakarta, Wartabrita.com – Ketua Masyarakat adat Papua di Provinsi Maluku Uatara (PERMATA-MU), Albert Hama menyebut langkah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan President ENFI Liu Cheng untuk investasi industri smelter tembaga yang rencananya dibangun di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat adalah kebijakan keliru.

“Beliau sengaja seakan-akan tidak memahami situasi dan kondisi di Papua,”
kata Albert kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Menurut Albert, harusnya industri smelter tembaga itu membawa solusi bagi rakyat Papua. Bukan sebaliknya. Sebab, langkah itu tidak sebanding lurus dengan kesiapan SDM masyarakat di sana.

“Sehingga ketika semelter ini beroperasi warga Papua hanya jadi buru kasar, security, sopir dan lain-lain, akan tetapi dapat menempati posisi strategis bahkan tidak hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ucapnya.

Rencana pembangunan industri smelter tembaga, kata Albert, harusnya dikaji secara matang dari berbagai aspek termasuk soal dampak lingkungan.

Negara juga semestinya tak hanya memikirkan tentang keuntungan semata dalam investasi ini, namun turut mempertimbangkan eksistensi rakyat setempat.

Pasalnya, tanah adat rakyat akan diambil alih demi kepentingan investor dan ujungnya tenga mereka bakal terkuras sebagai buruh kasar di atas tanahnya sendiri.

“Sudah tentu ketika investasi smelter ini beroperasi, akan ada penambahan kekuatan militer di tanah Papua dalam rangka mengamankan kepentingan investor dan kiranya kehadiran smelter bukan menjadi pemicu konflik baru di tanah Papua,” tandasnya.

Albert berharap Presiden Jokowi kembali mempertimbangkan secara matang terkait rencana investasi smelter tembaga di Fakfak. Pasalnya, langkah itu dianggap banyak kurang bermanfaat bagi rakyat setempat.

“Bila perlu bapak Presiden mengevaluasi saudara Bahlil Lahadalia sebagai kepala BKPM,” tutupnya.

Pos terkait