Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

BEM Surabaya Protes Keras Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi

Avatar warta brita
warta brita
Senin, 20 November 2023 – 22:40
BEM Surabaya Protes Keras Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi

Jakarta, Wartabrita.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus-kampus ternama di kota Surabaya menduga Presiden Joko Widodo menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut berkenaan dengan putusan MK yang pada akhirnya meloloskan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“Menurut saya hari ini presiden Jokowi sudah menggunakan kekuasaannya dengan menjadikan anaknya sebagai cawapres,” kata Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hafizh Mohammad Ismi Prakoso dalam keterangan, Senin (20/11/2023).

Dugaan itu dibuktikan dengan putusan Majelis Kehormatan MK yang memvonis ada pelanggaran etika yang serius hingga dipecatnya jabatan Anwar Usman dari ketua MK. Hafizh berpendapat, kekuasaan yang ada pada Jokowi seharusnya dipakai untuk memberikan kebermanfaatan untuk rakyat bukan untuk kepentingan keluarga.

Ketua BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Surabaya, Abdul Adim menolak keras adanya permainan atau intrik yang dilakukan oknum yang memiliki kekuasaan dengan cara mengakali konstitusi. Menurutnya, putusan MK terkait batas usia capres-cawapres sudah mencederai demokrasi.

Adim juga menyayangkan, karpet merah yang diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk berkontestasi di pemilu 2024 dilakukan dengan cara yang tidak etis. dia melanjutkan, mantan wali kota Solo itu memanfaatkan keistimewaan putra kepala negara.

“Sangat disayangkan jika majunya Gibran terbukti cacat etika,” katanya.

Pengamat politik, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa kategori dinasti politik pernah diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 yang akhirnya dibatalkan oleh MK. Dia mengungkapkan, aturan tersebut menyebutkan kalau dinasti politik itu haram hukumnya.

Dia melanjutkan, yang disebut dinasti politik dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 adalah memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, anak, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar.

Syarat lain dikatakan dinasti politik adalah apabila salah satu dari cabang keluarga tersebut sedang menjabat di jabatan yang bersifat elected official baik Gubernur, Bupati, atau Walikota.

“Oleh karena itu, apa yang dipraktekkan oleh pak Jokowi sekarang ini per definisi ini adalah contoh paling sempurna dari apa yang disebut dinasti politik itu,” katanya.

Dia menambahkan, meskipun undang-undang nomor 8 tahun 2015 tersebut dibatalkan oleh MK, namun secara ide dan moral kategori dinasti politik pernah diatur karena dinasti politik tidak ada untungnya bagi bangsa ini.

“Jika ada yang mengatakan dinasti politik untuk kepentingan bangsa dan negara itu omong kosong, tidak ada buktinya secara faktual. Yang jelas dinasti politik itu hanya akan membawa kepentingan keluarganya,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Waringin Hospitality Hotel Group Tutup 2025 dengan Optimisme, Perkuat Okupansi dan Kemitraan di Malang

    Senin, 15 Desember 2025 – 22:23
  • Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Mahasiswa Psikologi Universitas Bhayangkara Ikuti Sosialisasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur

    Minggu, 23 November 2025 – 19:10
  • 12 Penyebab Gatal Leher dan Solusinya

    12 Penyebab Gatal Leher dan Solusinya

    Minggu, 23 November 2025 – 08:54

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top