Perluasan Sorotan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Keluarga
Publik kini mulai memperhatikan lebih jauh mengenai kasus korupsi yang menimpa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Selain fokus pada dirinya, perhatian juga beralih ke pihak keluarga, terutama sang istri, Rugun Saragih.
Rugun, yang juga berprofesi sebagai jaksa senior di Kejaksaan Agung, diketahui memiliki harta kekayaan fantastis senilai Rp18,2 miliar. Rincian asetnya sangat mirip dengan laporan LHKPN milik suaminya, Febrie Adriansyah. Hal ini membuat publik semakin curiga dan mencurahkan perhatian terhadap sosok Rugun.
Selain itu, wajah Rugun juga tampak dalam foto keluarga yang beredar dari rumah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya digeledah oleh polisi. Penyebutan nama Rugun semakin ramai setelah akun X Lambe Saham @LambeSahamjja mengunggah informasi mengenai sosok perempuan tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Rugun dan Febrie sama-sama berkarier di lingkungan kejaksaan. “Istri daripada Febrie manusia emas 74 kilogram ternyata adalah seorang jaksa juga suami-istri satu profesi nih nama istrinya Rugun Saragih (Kabid Penkum/Luhkum),” tulis akun tersebut.
Rugun dikenal sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum. Ia memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum dan magister hukum. Jejak karier Rugun juga terekam dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum di sejumlah daerah. Sejak 2021, ia aktif memberikan sosialisasi sesuai bidang tugasnya.
Salah satunya saat menjadi narasumber di SMAN 4 Kendari. Dalam kegiatan tersebut, Rugun menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan siber, peran Kejaksaan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan serupa juga masih dijalankannya hingga 2025.
Selain sosok dan profesinya, harta kekayaan Rugun Saragih turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rugun tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.223.945.180. Status Rugun sebagai istri Febrie disebut semakin menguat lantaran rincian harta kekayaan dalam LHKPN miliknya sama dengan laporan kekayaan Febrie Adriansyah.
Total kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 14,85 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2,28 miliar, harta bergerak lainnya Rp 21,5 juta, kas dan setara kas Rp 963 juta, serta harta lainnya senilai Rp 100 juta. Sejumlah aset yang tercatat meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Tangerang, hingga Bandung.
Rugun juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan, yakni Honda HR-V tahun 2018, Toyota Alphard tahun 2018, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, serta Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020.
Nama Rugun mencuat bersamaan dengan penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri terhadap Febrie Adriansyah. Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi dan menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp 543 miliar.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah di Sentul, Bogor, yang kemudian diakui Febrie sebagai rumah pribadinya. “Itu memang rumah pribadi Jampidus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Setelah penggeledahan tersebut, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Tak lama kemudian, polisi menetapkannya sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial DR (Don Ritto).
Don Ritto Senasib Febrie Adriansyah
Pengacara tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri bersama Febrie Adriansyah dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, PT PLN, dan PT Krakatau Steel. Sejak pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan, publik mulai menyoroti latar belakang dan perjalanan karier Don Ritto di dunia hukum.
Sosoknya diketahui telah lama berkiprah sebagai advokat dan mendirikan kantor hukum sendiri sejak akhir 1990-an. Don Ritto mendirikan kantor hukum DON RITTO & ASSOCIATES di Kota Jambi pada 29 Desember 1998. Dua tahun kemudian, kantor tersebut dipindahkan ke kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Melalui kantor hukumnya, Don menangani berbagai perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi, mulai dari kasus perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum korporasi. Namun, berdasarkan penelusuran terbaru melalui Google Maps, kantor hukum milik Don Ritto di Bandung kini tercatat berstatus “tutup permanen”.
Profil dan Rekam Jejak Don Ritto
Meski telah lama berkarier sebagai pengacara, nama Don Ritto terbilang jarang muncul di pemberitaan nasional. Salah satu momen yang sempat membuatnya menjadi perhatian publik terjadi pada 2008, saat ia menjadi kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Taswin Zein.
Hubungan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah diduga bermula sejak keduanya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA). Febrie tercatat sebagai alumni angkatan 1986, sedangkan Don Ritto masuk tiga tahun kemudian, yakni pada 1989. Keduanya merupakan lulusan dari fakultas yang sama dan diduga tetap menjalin hubungan baik setelah menyelesaikan pendidikan.
Kedekatan tersebut kini menjadi sorotan setelah nama mereka sama-sama terseret dalam perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Selain berprofesi sebagai pengacara, nama Don Ritto juga tercatat dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum sebagai petinggi di sejumlah perusahaan yang belakangan ikut diperiksa penyidik. Don diketahui menjabat sebagai komisaris PT Kantor Omzet Indonesia, perusahaan yang menaungi Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Lokasi penukaran uang tersebut digeledah Kortastipidkor Polri pada 8 Juli 2026 dan dari sana penyidik menyita 71 barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 7,2 miliar dalam berbagai mata uang. Ia juga tercatat sebagai komisaris PT Declan Kulinari Nusantara, perusahaan yang mengelola restoran de’Clan Signature di kawasan Cipete.
Saat menggeledah restoran tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi setinggi sekitar dua meter di lantai dua bangunan. Di dalamnya terdapat dokumen, barang elektronik, dan uang tunai dengan nilai hampir Rp 60 miliar.
Rumah Digeledah dan Uang Disita
Penyidikan kasus yang menjerat Don Ritto terus berkembang. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah pribadinya di kawasan Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari rumah tersebut penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat.
“Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS,” ujar Budi dalam konferensi pers.
Saat ini, Don Ritto dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proyek pengadaan batu bara PLN untuk PLTU, PT Asabri, PT Krakatau Steel, hingga PT CBS-KNI. Polisi juga menegaskan penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Polisi Geledah 12 Lokasi
Dalam penyidikan tiga perkara korupsi tersebut, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Terbaru, penyidik menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat dini hari.
Sebelumnya, polisi juga menggeledah de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, setelah dikonversi ke rupiah, total uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai hampir Rp 60 miliar.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di lantai dua restoran de’Clan. Selain itu, polisi juga menyita 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer dengan nilai mencapai Rp 7,2 miliar.
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar.









Tinggalkan Balasan