JAKARTA, Wartabrita.com – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih menjadi misteri. Publik terus memperhatikan perkembangan kasus ini, dengan berbagai spekulasi bermunculan tentang keberadaannya.
Febrie Adriansyah terakhir kali terlihat di hadapan media pada Jumat, 10 Juli 2026, saat ia menjelaskan isu pengamanan rumah dinasnya. Ia juga menyampaikan prioritas pengusutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kejadian mengejutkan terjadi sehari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 11 Juli 2026, ketika Febrie resmi melepas jabatannya sebagai Jampidsus.
Kasus ini semakin memanas setelah Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga megaproyek korupsi: PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Sejak saat itu, keberadaan sang mantan Jampidsus menjadi teka-teki yang mengundang banyak spekulasi.
Beberapa rumor menyebutkan bahwa Febrie sedang melakukan ibadah umrah. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Febrie masih berada di Indonesia dan tidak sedang berada di luar negeri. Ia juga menegaskan bahwa Febrie sudah dicekal oleh penyidik dan sedang dalam pantauan ketat.
Anang menambahkan bahwa Febrie bersikap kooperatif dalam proses hukum. Namun, hingga kini, eks Jampidsus tersebut belum kembali tampil secara terbuka di depan media. Hal ini memicu berbagai desakan agar Kejagung segera menangkap dan memeriksa Febrie.
Desakan untuk Segera Menangkap Febrie Adriansyah
Sejumlah artis dan aktivis sosial mulai mengeluarkan pernyataan mendesak Kejagung untuk segera menangkap dan memeriksa Febrie. Salah satunya adalah Nikita Mirzani, yang menantikan kehadiran Febrie dalam rompi pink khas tahanan Kejagung. Rompi pink digunakan oleh tahanan Pidsus Kejagung, terutama mereka yang terlibat dalam kasus korupsi atau kejahatan ekonomi.
Nikita Mirzani memberikan sindiran terhadap Febrie, dengan membandingkannya dengan atlet angkat besi. Ia menulis di Instagram bahwa Febrie “mengangkat emas 74 kg demi membuat negara mati lampu.” Ia juga menyindir keberadaan Febrie di tengah pemadaman listrik serentak di Sumatera.
Selain Nikita Mirzani, pedangdut Inul Daratista juga menyampaikan kekecewaannya terhadap berita-berita korupsi yang terus bermunculan. Ia merasa semua berita ini sulit dipahami sebagai rakyat biasa. Ia menyamakan kondisi korupsi di Indonesia dengan lagu Rhoma Irama, di mana rakyat makin miskin sementara para pelaku korupsi makin kaya.
Desakan Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah
Dua anggota Komisi III DPR RI mendesak agar Febrie Adriansyah dan tersangka lainnya, Don Ritto, dijatuhi hukuman mati. Desakan ini muncul setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait desakan hukuman mati tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara yuridis, hukuman mati memungkinkan dalam beberapa keadaan khusus, seperti makar, pembunuhan berencana, narkoba, terorisme, dan korupsi.
Mahfud MD menilai bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis moneter karena nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS. Ia menegaskan bahwa korupsi dapat dijatuhi hukuman mati jika dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti membahayakan negara, adanya bencana nasional, atau krisis finansial.
Penutup
Publik tetap menanti langkah konkret dari Kejagung dalam menangani kasus Febrie Adriansyah. Berbagai desakan untuk segera menangkap dan memeriksa eks Jampidsus tersebut terus meningkat. Dengan penegakan hukum yang transparan dan konsisten, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.









Tinggalkan Balasan