Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lifestyle
Search

Laporan Penipuan Digital Capai 637 Ribu, Masyarakat Diingatkan Waspadai CS Palsu

Avatar Dewa Saputra
Dewa Saputra
Sabtu, 8 Agustus 2026 – 18:45
Laporan Penipuan Digital Capai 637 Ribu, Masyarakat Diingatkan Waspadai CS Palsu

Laporan Penipuan Digital Meningkat Pesat

JAKARTA, Wartabrita.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam laporan penipuan digital hingga Juli 2026. Dalam data yang dirilis oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat sebanyak 637.055 laporan dugaan penipuan digital yang masuk. Modus penipuan transaksi belanja menjadi yang paling dominan, dengan sekitar 113.520 laporan.

Beberapa modus lainnya yang sering dilaporkan meliputi:
* Impersonation atau panggilan palsu – 63.517 laporan
* Penipuan investasi – 32.251 laporan
* Penipuan kerja – 28.877 laporan
* Penipuan melalui media sosial – 25.224 laporan

Dari total laporan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening telah dilaporkan, dengan 607.210 rekening berhasil diblokir. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar 51,46 persen dari total rekening yang dilaporkan telah ditangani.

Selain itu, IASC berhasil memblokir dana senilai Rp724,1 miliar dan mengembalikan sekitar Rp204,3 miliar kepada para korban penipuan.

Waspadai Nomor Customer Service Palsu

Tim Legal Orderkuota, Aprillya, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap nomor WhatsApp yang mengatasnamakan layanan Customer Service (CS). Kebiasaan ini semakin marak, dengan munculnya nomor-nomor yang mengaku sebagai CS di berbagai platform digital seperti Google AI Overview, media sosial, maupun aplikasi lainnya.

Menurut Aprillya, kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan reputasi perusahaan, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pengguna serta menimbulkan kerugian finansial jika masyarakat berinteraksi dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi yang tersedia di dalam aplikasi. Pengguna hanya disarankan mengajukan komplain melalui fitur Bantuan atau Live Chat yang tersedia di dalam aplikasi. Melalui menu tersebut, pengguna akan diarahkan ke kanal komunikasi resmi yang telah diverifikasi perusahaan, termasuk akun Telegram, Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube resmi Orderkuota.

Aprillya menegaskan bahwa tidak ada layanan Customer Service melalui WhatsApp. Oleh karena itu, pengguna tidak perlu mencari nomor layanan pelanggan melalui mesin pencari maupun sumber lain di luar aplikasi.

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam

Sementara itu, OJK tengah mengembangkan aplikasi Anti-Scam yang akan memungkinkan masyarakat memeriksa rekening bank, nomor telepon, nomor WhatsApp, hingga akun media sosial sebelum melakukan transaksi guna menghindari penipuan digital.

Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diluncurkan pada akhir 2026. Masyarakat nantinya dapat memasukkan nomor rekening, nomor telepon, nomor WhatsApp, maupun akun media sosial ke dalam aplikasi untuk mengetahui apakah identitas tersebut pernah dilaporkan sebagai sarana penipuan.

Data tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai sumber, mulai dari IASC, industri perbankan, kementerian dan lembaga terkait, hingga laporan masyarakat. OJK juga akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kemampuan deteksi terhadap berbagai modus penipuan digital.

Selain aplikasi, OJK juga sedang mengembangkan sistem pelacakan dana Money Trails: Tracking & Freezing Funds yang memungkinkan pelacakan aliran dana hasil penipuan secara lebih cepat.

Modus QRIS Transfer Perlu Diwaspadai

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan QRIS Transfer. Pelaku biasanya membuat QRIS pada mobile banking miliknya sendiri dengan nominal tertentu, lalu menghubungi korban dengan menyamar sebagai karyawan ekspedisi dan meminta korban melakukan pemindaian kode QR tersebut.

Alfons menjelaskan bahwa pelaku kerap memperoleh data korban dengan menyamar sebagai penjual barang murah di media sosial atau e-commerce. Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati setiap kali melakukan transaksi terhadap barang murah di media sosial maupun e-commerce, serta tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta memindai kode QR, memberikan data pribadi, atau menjalankan aplikasi tertentu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://twitter.com/wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • DXI 2027: Perkuat Ekosistem Diving dan Adventure

    DXI 2027: Perkuat Ekosistem Diving dan Adventure

    Kamis, 24 September 2026 – 21:00
  • Archipelago Hotels Renovasi Dua Kamar YPKAI untuk Anak Pejuang Kanker

    Archipelago Hotels Renovasi Dua Kamar YPKAI untuk Anak Pejuang Kanker

    Rabu, 23 September 2026 – 19:53
  • Artotel Group Dukung Pengembangan Sport Tourism Jawa Barat

    Artotel Group Dukung Pengembangan Sport Tourism Jawa Barat

    Selasa, 15 September 2026 – 20:16

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top