Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lifestyle
Search

Dari kasus Ferdy Sambo hingga Listyo Sigit, apa yang salah dengan Polri?

Avatar Dewa Saputra
Dewa Saputra
Jumat, 6 November 2026 – 03:57
Dari kasus Ferdy Sambo hingga Listyo Sigit, apa yang salah dengan Polri?

Ringkasan Berita:

  • Enam jenderal berpangkat bintang terjerat kasus hukum yang terbilang berat. Dari kasus pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga yang terbaru dugaan penyadapan yang dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Pengamat kepolisian Bambang Rukminto pun mengungkap berbagai permasalahan internal Polri yang masih mengakar hingga saat ini/
  • Yakni dari reformasi yang hanya di permukaan hingga absennya auditor eksternal untuk menilai kinerja Polri.

Wartabrita.comSebanyak enam perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal tersandung kasus hukum berat hanya dalam kurun waktu empat tahun saja.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi sosok yang mengawalinya.

Ia merupakan dalang kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022 silam.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini pun sempat direkayasa. Tewasnya Brigadir Yosua dibuat seolah lantaran karena terlibat baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Namun, Bharada Eliezer pun lantas mengakui bahwa hal tersebut merupakan skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Imbas dari kasus ini, Ferdy Sambo pun divonis hukuman mati oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada 13 Februari 2023 meskipun berujung disunat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi penjara seumur hidup.

Kasus kedua yang menyeret polisi berpangkat jenderal pun kembali terjadi di tengah kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang kala itu proses persidangannya masih terus bergulir.

Ia adalah mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa Putra

Berbeda dengan Ferdy Sambo, Teddy terjerat kasus jual beli narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Terungkapnya keterlibatan Teddy bermula dari pengembangan penyelidikan oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya pada medio Oktober 2022.

Tak cuma Teddy, polisi lain juga terseret dalam pusaran jual beli barang haram ini yaitu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara serta seorang perempuan yang bertugas sebagai perantara yakni Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu.

Dalam perkara ini, Teddy pun divonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Jawa Barat.

Empat tahun berselang, kasus yang menyeret pati Polri kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga turut terlibat.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tak sendiri, Listyo Sigit diduga turut melibatkan tiga pati lainnya.

Mereka adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso, sert Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri Irjen Slamet Uliandi.

Tak tanggung-tanggung, keempat tersangka itu diduga telah melakukan penyadapan terhadap Prabowo selam setahun dalam kurun waktu 2025-2026.

Listyo Sigit c.s. diduga tidak hanya melakukan penyadapan terhadap Prabowo, tetapi juga sejumlah pihak lainnya seperti menteri, ketua umum partai politik, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Hingga kini belum diketahui motif dari Listyo Sigit c.s. sampai melakukan tindakan yang dinyatakan oleh Istana telah mengarah kepada tindakan makar tersebut.

Berkaca dari fenomena tersebut, Wartabrita.comlantas mewawancarai pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto untuk dimintai pandangannya tentang akar masalah Polri.

Reformasi Semu 

Bambang menilai bahwa masifnya pati Polri terlibat kasus hukum berat menjadi bukti reformasi di tubuh Korps Bhayangkara hanyalah semu.

Dia mengatakan berbagai tim yang dibentuk demi memperbaiki kinerja Polri tidak diikuti dengan perubahan nyata di internalnya.

“Reformasi tidak dikukur dari berapa banyak tim dibentuk, berapa banyak rekomendasi dihasilkan, atau berapa banyak program diluncurkan. Reformasi harus diukur dari perubahan nyata dalam perilaku organisasi, sistem promosi, kualitas penegakan hukum, dan akuntabilitas kekuasaan,” kata Bambang ketika dihubungi, Jumat (6/11/2026).

Bambang juga menyoroti implementasi dari rekomendasi Tim Transformasi Polri yang telah dibentuk Prabowo pada akhir tahun 2025 lalu.

Dia menganggap Polri dan stakeholder lainnya belum melakukan rekomendasi dari tim yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tersebut.

“Tim Transformasi Polri boleh saja menghasilkan rekomendasi yang bagus. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah: apakah rekomendasi etrsebut benar-benar dilaksanakan? Siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya? Apakah negara, khususnya Presiden dan DPR, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya? Fakta yang terjadi, revisi UU Polri di awal tahun ini tidak banyak mengakomodasi rekomendasi” tuturnya.

Dua Divisi yang Tidak Lagi ‘Berfungsi’

Bambang juga menyoroti soal dua divisi yang menurutnya tidak berfungsi secara maksimal yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Staf Sumber Daya (SSDM) Polri.

Divpropam Polri, menurut Bambang, sudah tidak selayaknya berfunsi sebagai pengawas internal.

Dia menilai divisi ini kini berorientasi untuk melindungi atasan yang berujung kepada hilangnya independensinya.

“Ia (Divpropam polri) berisiko menjadi semacam anjing penjaga kepentingan individu atasannya, bukan penjaga integritas,” jelasnya.

Sementara, SSDM Polri kini dianggap hanya mengakomodasi kepentingan kroni dalam pengelolaan karier polisi.

Menurutnya, fungsi SSDM sudah berubah dari seharusnya sebagai pembangun kultur meritokrasi menjadi distributor kekuasaan dan patronase.

“Akibatnya, yang dibangun bukan organisasi profesional, melainkan organisasi yang loyalitasnya lebih banyak diarahkan kepada figur daripada kepada hukum dan institusi,” jelasnya.

Kekosongan Auditor Eksternal

Bambang turut mengingat pernyataan Listyo Sigit saat masih menjabat sebagai Kapolri, yakni “ikan busuk dari kepalanya”.

Dia mengatakan pernyataan Listyo Sigit saat membuka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) di Lembang, Jawa Barat, lima tahun lalu itu masih relevan hingga saat ini.

Bambang mengatakan bahwa ketika ada suatu kebobrokan dalam suatu organisasi, maka tidak serta merta hal tersebut akibat tindakan personel di tingkat bawah.

Ada kemungkinan bahwa hal tersebut memang sudah menjadi kultur hingga pucuk pimpinan paling tinggi.

Namun, ia mengatakan bahwa meski pernyataan Listyo Sigit itu tetap relevan, ada masalah lain yang tidak kalah penting yakni tidak adanya ‘auditor eksternal’ untuk melakukan audit hingga penilaian kinerja terhadap Polri.

“Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting: negara belum memiliki mekanisme pertanggungjawaban kinerja kepolisian yang kuat, sistematis, dan dapat diuji secara independen,” katanya.

“Selama ini, Kapolri memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengendalikan organisasi, mulai dari kebijakan operasional, mutasi dan promosi, penggunaan anggaran, hingga pengendalian struktur komando. Tetapi, siapa yang secara rutin mengaudit dan mengevaluasi keseluruhan kinerja Kapolri dan satuan-satuan di bawahnya?” sambung Bambang.

Bambang menilai bahwa adanya lembaga eksternal yang menilai dan memonitor kinerja Polri diperlukan saat ini.

“Jangan sampai menjadi Kapolri justru dipandang sebagai berkah karena memperoleh kewenangan yang sangat besar, sementara mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan tersebut tidak sebanding,” jelasnya.

Anggaran Besar Tak Berbanding Lurus dengan Kualitas Polri

Bambang turut menyoroti anggaran Polri yang besar dibanding lembaga atau kementerian lainnya.

Polri selalu masuk peringkat lima besar sebagai institusi dengan anggaran terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada tahun 2026, anggaran Polri yang disetujui DPR sebesar Rp146,05 triliun dan membuatnya menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga dengan dana terbesar.

Sementara, pada tahun depan, anggaran Polri disetujui sebesar Rp139,19 triliun. 

Meski mengalami penurunan, anggaran Polri tetap menjadi yang terbesar ketiga setelah Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Namun, Bambang menilai jumbonya anggaran tidak berbanding lurus dengan kualitas Polri dari segala sisi.

Ia menganggap Polri saat ini masih terjebak pada capaian administrastif seperti jumlah pengungkapan perkara hingga pembangunan fasilitas dalam pemanfaatan anggaran yang dimiliki.

“Kita harus menggeser ukuran keberhasilan Polri dari pendekatan yang terlalu berorientasi pada output administratif, seperti jumlah pengungkapan perkara, penangkapan, pembangunan fasilitas, atau penyerapan anggaran, menuju outcome yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

“Jika anggaran meningkat tetapi persoalan penyalahgunaan kewenangan terus berulang, berarti ada yang salah dalam desain pembangunan organisasi,” imbuhnya.

Buruknya Kualitas Kepemimpinan Listyo Sigit

Bambang turut menyoroti persoalan kualitas Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit selama enam tahun.

Dia menilai Listyo Sigit belum berhasil membangun pondasi perbaikan organisasi melalui sistem meritokrasi kuat.

Ia mengatakan masih kentalnya kultur kedekatan dengan pemegang kekuasaan yang berujung pada mandeknya budaya meritokrasi di tubuh Polri.

Menurutnya, apabila kultur ini masih melekat meski Listyo Sigit tak lagi menjabat Kapolri, maka berbahaya bagi Polri terkait fungsinya sebagai pelayan publik.

“Ini berbahaya karena organisasi kepolisian kemudian tidak lagi bekerja berdasarkan kepentingan institusi dan kepentingan publik, melainkan berpotensi menjadi instrumen kepentingan individu atau kelompok tertentu, bisa dari pemegang kekuasaan.”

“Muaranya adalah Polri harus bekerja menjadi Bhayangkara negara bukan menjadi Bhayangkara penguasa bahkan Bhayangkara pengusaha,” katanya.

(Wartabrita.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://twitter.com/wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Dapat kado umrah dari Syifa Hadju, cara Kesha Ratuliu dan suami balas kebaikan menantu Maia terekam

    Dapat kado umrah dari Syifa Hadju, cara Kesha Ratuliu dan suami balas kebaikan menantu Maia terekam

    Jumat, 6 November 2026 – 06:09
  • Dari kasus Ferdy Sambo hingga Listyo Sigit, apa yang salah dengan Polri?

    Dari kasus Ferdy Sambo hingga Listyo Sigit, apa yang salah dengan Polri?

    Jumat, 6 November 2026 – 03:57
  • Jangan sembarangan bicara! 7 weton ini disebut punya ucapan bertuah menurut kepercayaan Jawa

    Jangan sembarangan bicara! 7 weton ini disebut punya ucapan bertuah menurut kepercayaan Jawa

    Selasa, 3 November 2026 – 12:17

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top