Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Polres Jakpus Naikkan Status dari Penyelidikan jadi Penyidikan Terhadap EO Berdendang Bergoyang

Avatar Dewa Panglima
Dewa Panglima
Kamis, 3 November 2022 – 23:19
Polres Jakpus Naikkan Status dari Penyelidikan jadi Penyidikan Terhadap EO Berdendang Bergoyang

Jakarta, wartabrita.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, memberikan keterangan lanjutan terkait masalah penghentian event berdendang bergoyang. Pihak kepolisian terpaksa menghentikan acara yang digelar pada hari Sabtu (29/10) lalu di Istora Senayan karena pelanggaran protokol kesehatan.

“Untuk progress ataupun update perkembangan terkait masalah kegiatan masyarakat yang sempat kita hentikan tepatnya pada hari Sabtu, malam minggu yang lalu di Istora dengan judul kegiatan berdendang bergoyang,” kata Komarudin, Kamis (03/11/2022).

“Setelah 3 hari kita melakukan kegiatan interogasi terhadap orang-orang yang terlibat sebagai penyelenggara atau Event Organizer termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain adalah tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola GBK. Maka per hari ini, tanggal 03 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Kasus EO Berdendang Bergoyang Naik ke Tahap Penyidikan

Ia menyampaikan, bahwa kenaikan status ini berdasarkan dari fakta-fakta yang ada. Beberapa hal terkait dugaan pelanggaran mengenai penyelenggara hingga membuat beberapa orang pengunjung mengalami luka-luka.

“Dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran dari penyelenggara hingga membuat beberapa orang  luka-luka,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga menemukan data terbaru bahwa pengunjung yang menghadiri kegiatan atau event Berdendang Bergoyang ini sudah melebihi kapasitas. Berbeda jauh dengan jumlah pengunjung yang penyelenggara ajukan pada permohonan surat izin keramaian kegiatan kepada kepolisian, Dinas Parektaf dan Satgas Covid.

“Kami juga menemukan data terbaru, bahwa tepatnya di hari Sabtu atau hari ke 2, bahwa di pintu 1 menuju istora, pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258 dan dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang, dari sana total sebanyak 21.637 orang,” ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Pusat

Sangat jauh sekali, dari surat permohonan izin keramaian yang diajukan kepada pihak kepolisian,  panitia mengajukan permohonan izin keramaian kegiatan berdendang bergoyang dengan jumlah / target undangan sebanyak 3.000 orang. Kemudian, surat  kepada Dinas Parekraf dan Satgas Covid, panitia mengajukan dengan target undangan sebanyak 5.000 orang,” sambung Komarudin.

Hal tersebut menjadi penekanan pihak Kepolisian yang akhirnya melakukan beberapa pemeriksaan. Pihak terlapor ada dugaan telah melakukan pelanggaran ataupun melanggar ketentuan pasal 360 ayat 2 dan pasal 93 Undang-undang No.6 tahun 2018 tentang ke-karantina-an kesehatan.

Sampai saat ini terdapat 1 pelapor berinisial HA dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Berdasarkan keterangan atau fakta-fakta yang nantinya  juga orang-orang yang ikut bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut.

EO Berdendang Bergoyang

“Kemudian dapat kami tambahkan juga bahwa dari data yang ada,  sampai dengan bulan September panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Ini tiket yang terjual secara online  panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April. Pada bulan Oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket. Yang tentunya sangat berbanding terbalik dengan surat permohonan izin keramaian yang mencantumkan peserta sebanyak 3.000 pada kepolisian dan 5.000 di Dinas Parekraf dan Satgas Covid,” ungkap Kapolres.

Terlapor berstatus sebagai penanggung jawab event ataupun EO dari emprio production. Polisi juga menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita juga baru menaikkan status sidik, mereka di BAP dengan fakta dan temuan-temuan yang di dapatkan. Contohnya untuk surat izin yang  dari Dinas Parekraf, Satgas Covid dan Kepolisian.” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Jemput Hoki Tahun Kuda Api, Waringin Hospitality Tawarkan Kesempatan Menangkan Mobil Chery Tiggo Cross Premium

    Selasa, 3 Februari 2026 – 13:37
  • Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Jurnalis Jakarta Pusat Dukung MK Kabulkan Uji Materiil UU Pers, Minta Aparat Jadikan Rujukan agar Wartawan Terlindungi dalam Bertugas

    Selasa, 20 Januari 2026 – 22:08
  • Miqdad Addausy Tinggalkan Zona Nyaman dalam Sinetron Baru

    Miqdad Addausy Tinggalkan Zona Nyaman dalam Sinetron Baru

    Jumat, 16 Januari 2026 – 03:49

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top