Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

Cari Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Siap ke Amerika 

Avatar Dewa Panglima
Dewa Panglima
Kamis, 18 April 2024 – 15:03
Cari Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Siap ke Amerika 

JAKARTA, WartaBrita.com – Sebanyak  53 keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 akan berangkat ke Seattle, Amerika Serikat.

Pemberangkatan keluarga korban dibagi delapan kloter. Kloter satu akan diberangkatkan mulai Kamis dini hari (18/4/2024).

Setiap kloter ada sekitar 5-9 orang dari keluarga korban. Kedatangan mereka ke negeri Paman Sam itu, untuk menuntut keadilan terhadap perusahaan penerbangan di Amerika Serikat, yang memproduksi pesawat atas hak ganti rugi.

Cari Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Siap ke Amerika

Sementara, Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division menjadwalkan sidang pada Juli 2024 nanti. Sebelum menjalani sidang, terlebih dahulu akan dilakukan deposisi.

Kuasa hukum keluarga korban, C Priaardanto mengatakan, selain menuntut keadilan tujuan kedatangan para ahli waris ke Amerika Serikat juga untuk menjalani proses deposisi.

“Setidaknya tahap (deposisi) ini akan memberikan gambaran kepada Boeing Company bahwa ahli waris sangat dirugikan atas terjadinya cacat produk pada SJ 182, mereka (53 keluarga korban) sedang memperjuangkan keadilan di Amerika,” kata dia dikutip di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Priaardanto menjelaskan, sejak 2021 kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu dinilai belum selesai.

Hal itu dikarenakan keterlambatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi.

Berdasarkan hasil investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, KNKT mengumumkan hasil investigasi menunjukkan bahwa terjadi gangguan pada sistem mekanikal pada pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.

“Ini adalah kesalahan dalam salah satu produk pesawat. Kegagalan produk inilah yang sedang kita perjuangkan,” jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan tuntutan pertanggungjawaban terhadap korban.

Tim kuasa hukum korban menuntut perusahaan penerbangan tersebut ke Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division.

“Yang dituntut itu hak. Kerugian akibat anak atau keluarga korban. Yang semula (kepala keluarga-red) membiayai menjadi tidak bisa dibiayai. Jadi tujuan kita adalah meminta pertanggung jawaban dari pihak Boeing (company),” tegasnya.

Sementara itu, Billian Purnama Oktora, kakak isti Yudha Prastika, pramugari SJ 182, mengaku merasa berhak meminta ganti rugi atas meninggal adiknya tersebut.

“Harapan kami setelah berdiskusi panjang dua tahun, masih ada hak yang bisa diterima keluarga,” ujarnya.

Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182 telah menerima dana santunan kecelakaan pada 2021. Pihak Sriwijaya Air memberikan santunan senilai Rp1.250.000.000 untuk setiap keluarga penumpang

Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 perorang.

Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.

“Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami,” tuturnya.

Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company.

“Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti,” sambungnya.

Sekadar informasi, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Rincian Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Limit Pinjaman, Suku Bunga, dan Apa Saja Syarat
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Maxx Crosby memberikan pandangannya tentang penundaan perdagangan Ravens: ‘Energi tidak sesuai’

    Maxx Crosby memberikan pandangannya tentang penundaan perdagangan Ravens: ‘Energi tidak sesuai’

    Selasa, 17 Maret 2026 – 22:45
  • Refund pajak IRS tertunda untuk jutaan orang yang tidak memberikan informasi bank

    Refund pajak IRS tertunda untuk jutaan orang yang tidak memberikan informasi bank

    Selasa, 17 Maret 2026 – 18:25
  • Lebih Baik atau Lebih Buruk? Meninjau Setiap Posisi Packers Minggu ke Masa Bebas Agensi

    Lebih Baik atau Lebih Buruk? Meninjau Setiap Posisi Packers Minggu ke Masa Bebas Agensi

    Minggu, 15 Maret 2026 – 12:31

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top