Penemuan Naskah Kuno di Rumah Mbah Cipto Raharjo Mengungkap Sosok Cendekiawan yang Terlupakan
BOYOLALI, Wartabrita.com – Ratusan naskah kuno yang ditemukan di rumah peninggalan Mbah Cipto Raharjo di Tumang, Boyolali, membuka wawasan baru tentang sosok tokoh masyarakat yang selama ini dikenal sebagai “orang pintar” di wilayah tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa Mbah Cipto bukan hanya seorang tokoh spiritual, tetapi juga seorang cendekiawan dengan ilmu yang luas dan berbagai keahlian yang jarang ditemukan pada zamannya.
Koleksi Naskah yang Menakjubkan
Dari hasil penelitian oleh filolog Universitas Sebelas Maret (UNS), terdapat banyak naskah yang menunjukkan kemampuan Mbah Cipto dalam berbagai bidang. Ia tidak hanya menguasai ilmu agama Islam, tetapi juga sastra, budaya Jawa, dan literasi Barat. Bahkan, ia mampu membaca, menulis, dan menggunakan lima bahasa, yaitu Jawa, Arab, Indonesia, Belanda, dan Inggris.
Salah satu temuan paling penting adalah manuskrip Safinatun Najah, kitab fikih dasar mazhab Syafi’i yang ditulis ulang tangan oleh Mbah Cipto pada tahun 1917. Naskah ini bukan sekadar salinan, tetapi juga dilengkapi dengan penjelasan atau syarah di berbagai bagian kitab. Dalam tradisi Jawa, aktivitas seperti ini disebut mutrani, yakni menyalin sekaligus memberi uraian terhadap isi naskah. Kemampuan menyusun syarah menjadi indikator tingginya kapasitas keilmuan karena penulis harus memahami substansi kitab secara mendalam.
Keberagaman Naskah yang Ditemukan
Selain kitab-kitab keagamaan, tim filolog juga menemukan manuskrip tentang sejarah batik di Tumang yang mengulas perkembangan batik lokal secara rinci, mulai dari motif, teknik produksi, pemilihan bahan baku hingga komposisi pewarna alami. Temuan ini diperkuat dengan arsip transaksi perbankan tahun 1954 yang mengarah pada dugaan bahwa Mbah Cipto juga merupakan seorang saudagar batik.
Di antara koleksi lain, terdapat naskah Petung-Petung beraksara Jawa yang berisi terjemahan sejumlah ayat Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa menggunakan aksara Hanacaraka. Penemuan ini dinilai langka karena memperlihatkan cara dakwah dan pembelajaran Islam yang disesuaikan dengan budaya masyarakat Jawa pada masa itu.
Tim juga menemukan roman berbahasa Jawa dua jilid berjudul Roman Padusunan karya Ki Patmo Sudarso yang ditulis pada 1939, koleksi primbon, rajah beraksara Jawa, buku-buku referensi, hingga berbagai catatan pribadi.
Digitalisasi Naskah untuk Pelestarian
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Boyolali bersama tim filolog kini memprioritaskan penyelamatan seluruh koleksi naskah melalui pembersihan, identifikasi, dan digitalisasi. Tahap awal baru tujuh manuskrip yang berhasil dipindai karena keterbatasan waktu, sementara total koleksi diperkirakan mencapai ratusan dokumen.
Naskah asli tetap berada di rumah peninggalan Mbah Cipto sebagai hak milik ahli waris. Kajian filologi selanjutnya akan dilakukan menggunakan salinan digital melalui proses transliterasi, pembacaan, dan analisis isi naskah. Asep Yudha Wirajaya, filolog UNS, juga mendorong Pemerintah Desa Tumang dan Pemerintah Kabupaten Boyolali berkolaborasi menyelamatkan seluruh warisan intelektual tersebut, terlebih setelah muncul informasi bahwa rumah beserta lahannya berencana dijual oleh keluarga.
Ia mengusulkan rumah Mbah Cipto dikembangkan menjadi perpustakaan desa, pusat dokumentasi sejarah, sekaligus ruang revitalisasi budaya agar masyarakat dapat mempelajari kembali jejak intelektual salah satu tokoh besar Tumang.
Langkah Penyelamatan Naskah
Pustakawan Dinas Arpus Boyolali, Anang Abdulharap, menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk melestarikan naskah kuno yang rentan rusak akibat usia, kelembapan, maupun serangan hama. Pada tahap awal, pihaknya belum mendigitalisasi seluruh koleksi. Dinas Arpus menggandeng tim filolog untuk menentukan manuskrip yang memiliki nilai penting sehingga diprioritaskan lebih dahulu.
Dari ratusan arsip yang ditemukan, sementara baru tujuh naskah beraksara Jawa dan Pegon yang dipilih untuk didigitalisasi. Sisanya akan diproses secara bertahap pada program berikutnya. Setelah proses digitalisasi dan konservasi selesai, seluruh manuskrip fisik akan dikembalikan kepada ahli waris. Dinas Arpus juga akan membantu menyediakan tempat penyimpanan yang lebih aman agar naskah tidak kembali mengalami kerusakan.
Selain disimpan dalam bentuk digital, seluruh hasil digitalisasi juga akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional dan diunggah ke perpustakaan digital daerah, Remen Maos, sehingga dapat diakses masyarakat untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.









Tinggalkan Balasan