Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
Search

PT BAU dan PT SBP Diduga Cemari Sungai, Pemkot Sumsel Didesak Cabut Proper Biru

Avatar Djevit Pray
Djevit Pray
Kamis, 26 Mei 2022 – 11:53
PT BAU dan PT SBP Diduga Cemari Sungai, Pemkot Sumsel Didesak Cabut Proper Biru

Jakarta,  Wartabrita.com – Manager Advokasi dan Kampanye Kawali Nasional, Fatmata Juliansyah, menanggapi respon Pemerintah Kota Sumatera Selatan. Khususnya klaim bakal menindak tegas para pelanggar dan perusak lingkungan di wilayah adminisrasinya. Menysul kuat dugaan PT BAU dan PT SBP yang merupakan kepanjangan dari nama PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum itu kuat dugaan mencemari sungai tanpa izin di sana.

Langkah tersebut perlu Pemkot Sumsel realisasikan, lanjut Fatmata karena sungai fungsinya sebagai alur atau wadah air alami dan atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya. Sehingga, kualitas sungai sangat mempengaruhi kualitas komponen biotik dan abiotik dalam ekosistemnya.

“Artinya apabila terjadi kerusakan pada sungai, maka dampaknya akan mempengaruhi makhluk hidup yang ada di dalamnya. Dan bila demikian maka pada akhirnya juga akan berdampak kepada kehidupan dan kegiatan manusia khususnya yang hidup di sekitar sungai,” kata Fatma dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Fatmata menekankan, setiap orang baik individu, ataupun industri dan perusahaan wajib untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak hanya itu, tapi  peran pemerintah baik dalam kebijakan dan fungsi pengawasannya juga meski berjalan secara kontinyu dan maksimal.

Kuat Dugaan PT BAU dan PT SBP Pindahkan Alur Sungai Tanpa Izin

Adapun perintah menjaga sungai dari kerusakan terdapat kebijakan yang mengatur tentang sungai pada PP No. 38/2011 dan PP No. 42/2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Di dalamnya juga mengatur terkait perubahan alur sungai yang harus dilakukan dengan memiliki izin, dan berbagai prosedur yang harus dipenuhi.

Namun sesuai temuan Tim DPW Kawali Sumatera Selatan, adanya kegiatan perusahaan PT BAU dan PT SBP yang kuat dugaan melakukan pemindahan alur sungai tanpa izin. Bahkan membuat sungai tercemar dan menjadi sangat keruh.

“Sehingga tim Kawali Sumsel melakukan aksi terkait kasus tersebut dengan membawa sampel air sungai yang tercemar ke kantor Gubernur Sumatera Selatan, dan mendapat respon baik,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera
Selatan, Herman Deru, lanjut Fatmata,
menyatakan siap mengawal kasus ini dan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

“Perusahaan yang melakukan perubahan arus sungai tersebut bertindak secara illegal dengan tidak memiliki izin, yang artinya juga tidak melindungi dan memelihara fungsi sungai dengan baik. Serta menyebabkan pencemaran dan kerusakan pada sungai, serta menimbulkan kerugian pada masyarakat sekitar yang terkena dampaknya,” ucapnya.

Fatmata menekankan, seharusnya perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan, dan mengganti kerugian masyarakat. Selain itu, perusahaan juga harus mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan proper biru.

“Sebab, perusahaan teranggap tidak melaksanakan kepatuhan lingkungan, dan lalai dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai kewajibannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Yandex.com dan Yandex Browser JepangJelajahi Dunia Konten Menakjubkan dengan Yandex.com dan Yandex Browser Jepang
  • Haidar Alwi Sang Pahlawan Masa Kini
  • Nikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop DenpasarNikmati Momen Santai dengan Menonton Film di Bioskop Denpasar
  • Squid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia HiburanSquid Game 2 Diprediksi Akan Mencetak Rekor Baru Dalam Dunia Hiburan
  • Melaksanakan doa setelah shalat Jumat adalah amalan yang penuh keberkahan dan sangat dianjurkan dalam agama Islam.Bacaan Doa Setelah Shalat Jumat Serta Keutamaan dan Panduan Tuntunannya
Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Dari Lemari ke Pasar: Kisah di Balik Ramainya Garage Sale Jakarta

    Rabu, 20 Agustus 2025 – 02:08
  • Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Bayi Tabung Lebih Mudah dan Dekat, Smart Fertility Clinic Resmi Buka di Semarang

    Sabtu, 9 Agustus 2025 – 08:19
  • Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Tablet Stylish & Tipis dengan Performa Maksimal di Harga Terjangkau

    Jumat, 25 Juli 2025 – 19:39

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2025 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top