Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lifestyle
Search

Populer Padang: Pemancing Jatuh, Tragedi Hiburan Malam, Sekolah Kembali Luring dan Pusat Kuliner

Avatar Dewa Saputra
Dewa Saputra
Senin, 14 September 2026 – 01:03
Populer Padang: Pemancing Jatuh, Tragedi Hiburan Malam, Sekolah Kembali Luring dan Pusat Kuliner

Ringkasan Berita:

  • Pemancing terjatuh di tepi jurang Bukit Lampu saat hendak mencari lokasi memancing.
  • Polisi menyelidiki kematian IP (24) setelah terjatuh di tempat hiburan malam.
  • Sekolah di Padang kembali luring mulai Senin setelah tiga hari PJJ.
  • Revitalisasi Pasar Raya Padang mulai berjalan, pedagang Padang Teater diminta melapor.

Wartabrita.com, PADANG – Simak sejumlah informasi terbaru seputar Kota Padang dalam 24 jam terakhir dirangkum dalam berita populer Padang.

Kumpulan berita populer di Padang dalam 24 jam terakhir diwarnai insiden evakuasi pemancing yang terjatuh hingga patah kaki di Bukit Lampu, serta kabar duka dari seorang wanita berusia 24 tahun yang meninggal dunia akibat terjatuh saat berjoget di tempat hiburan malam.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang menetapkan kebijakan bagi para siswa untuk kembali belajar secara luring dengan kewajiban memakai masker untuk menghindari paparan kabut asap.

Kemudian, terkait revitalisasi Pasar Raya yang akan mengubah Gedung Padang Teater menjadi pusat kuliner dan mewajibkan pedagang melapor.

Baca selengkapnya:

1. Kaki Patah, Pemancing Jatuh di Bukit Lampu Dievakuasi Tim SAR

Seorang pemancing dilaporkan terjatuh di tepi tebing kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (13/9/2026) pagi.

Korban dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kehilangan keseimbangan saat hendak menuju lokasi memancing.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang Abdul Malik mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian tersebut dari BPBD Padang sekitar pukul 08.24 WIB.

“Informasi awal yang kami terima, korban terjatuh saat berada di pinggir jurang ketika hendak memancing,” kata Abdul Malik dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 WIB untuk memancing di kawasan Bukit Lampu.

Saat mendekati lokasi memancing yang berada di pinggir jurang, korban disebut kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami fraktur pada bagian ekstremitas bawah. Korban kemudian meminta pertolongan untuk dievakuasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue Kantor SAR Padang langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 08.45 WIB.

Sebanyak tujuh personel dikerahkan dalam operasi pencarian dan pertolongan tersebut.

Tim membawa sejumlah peralatan untuk mendukung proses evakuasi, di antaranya rescue car, peralatan SAR mountaineering, peralatan medis, komunikasi, hingga drone thermal.

Jarak lokasi kejadian dari Kantor SAR Padang diperkirakan sekitar 32 kilometer melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.

Proses evakuasi menjadi tantangan karena kondisi medan di lokasi cukup terjal.

Saat operasi SAR berlangsung, kondisi cuaca di sekitar lokasi dilaporkan berawan. (*)

2. Terjatuh Saat Joget di Hiburan Malam Padang, Wanita 24 Tahun Meninggal Saat Tiba di RS

Kepolisian Sektor Padang Selatan menyelediki kematian seorang wanita berinisial IP (24) yang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Meskipun jasad korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga, aparat kepolisian tetap melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Langkah penyelidikan ini diambil menyusul tidak adanya laporan resmi dari pengelola tempat hiburan malam terkait insiden yang merenggut nyawa pengunjung tersebut.

Bermula dari Informasi Media Sosial

Kepala Polsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali membenarkan adanya peristiwa tragis yang menimpa warga asal Kelurahan Banuaran tersebut.

Nirdes mengungkapkan bahwa pihak kepolisian awalnya tidak menerima laporan langsung dari manajemen lokasi kejadian perkara (TKP).

Informasi mengenai insiden tersebut justru pertama kali diketahui jajaran kepolisian melalui unggahan yang beredar luas di media sosial.

“Kami mendapat kabar dari medsos adanya wanita meninggal dunia usai malam ladies di salah satu tempat hiburan malam,” kata Nirdes saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Menanggapi kabar viral tersebut, pimpinan Polsek Padang Selatan segera mengambil tindakan cepat dengan menurunkan personel ke lapangan.

Unit Intelkam Polsek Padang Selatan diperintahkan untuk memverifikasi kebenaran informasi dan mengumpulkan data awal di lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian di Lokasi

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan oleh petugas, identitas korban dipastikan sebagai IP, seorang wanita berusia 24 tahun yang berdomisili di Banuaran.

Hasil reka kronologi awal menunjukkan bahwa korban mendatangi tempat hiburan malam sekitar pukul 00.27 WIB.

Setibanya di tempat hiburan malam tersebut, IP langsung melakukan prosedur reservasi tempat dan memesan minuman.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 00.45 WIB, dua orang pria yang merupakan rekan korban datang menyusul dan bergabung di meja yang sama.

Situasi sempat berlangsung biasa hingga memasuki pertengahan malam sebelum insiden terjadi.

Sekitar pukul 01.21 WIB, korban terlihat berjalan mendekati panggung disc jockey (DJ) sambil membawa botol minuman.

Korban Jatuh dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat berada di area panggung, korban sempat menyodorkan minuman kepada DJ yang sedang tampil.

Namun, sesaat setelah momen tersebut, IP mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi.

Melihat kondisi korban, seorang petugas keamanan (security) tempat hiburan malam langsung mengangkat tubuh IP dan membawanya menuju area parkir kendaraan.

Rekan-rekan korban yang berada di lokasi segera mengambil alih penanganan dan membawa IP menuju Rumah Sakit Tentara Reksodiwiryo Padang untuk mendapatkan pertolongan medis emergency.

Naas, upaya penanganan medis tidak sempat menyelamatkan nyawa wanita muda tersebut.

Pihak Rumah Sakit Tentara Reksodiwiryo menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 02.15 WIB.

Polisi Dalami Perkara dan Periksa Saksi

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka.

Jasad IP kemudian dikebumikan di Kompleks Pemakaman Keluarga Bukit Karan, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski jasad korban telah dimakamkan dan pihak keluarga belum melayangkan laporan resmi, Polsek Padang Selatan memastikan proses hukum tetap berjalan.

Polisi berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk manajemen tempat hiburan malam serta saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Penjelasannya difokuskan untuk membedah penyebab pasti runtuhnya kesadaran korban hingga berujung kematian.

“Kami akan dalami perkara ini untuk proses selanjutnya,” ujar Nirdes. (*)

3. Besok Sekolah di Padang Kembali Luring, Siswa Wajib Pakai Masker

Pembelajaran tatap muka (luring) kembali diterapkan di sekolah-sekolah Kota Padang mulai Senin (14/9/2026), setelah sebelumnya siswa menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari.

Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta kembali mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan keputusan kembali menerapkan pembelajaran luring dilakukan karena siswa akan menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) dalam waktu dekat.

“Alasan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, lantaran siswa di Kota Padang akan melaksanakan UTS dalam waktu dekat ini. Sehingga, butuh persiapan,” kata Yopi saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Kendati aktivitas belajar kembali dilakukan di sekolah, Yopi mengingatkan adanya sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi untuk mengantisipasi dampak kualitas udara.

Salah satunya, siswa yang sedang sakit atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diperbolehkan tidak masuk sekolah.

Sementara siswa yang mengikuti pembelajaran di sekolah diwajibkan menggunakan masker, untuk mencegah gejala ISPA.

Tak hanya siswa, kewajiban menggunakan masker juga berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

“Walau sekolah tatap muka, siswa wajib memakai masker, begitu juga tenaga pendidik,” jelas Yopi.

Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta tidak menggelar kegiatan olahraga maupun aktivitas lain di luar ruangan.

“Kita tetap melarang sekolah melaksanakan kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar ruangan,” kata Yopi.

Kualitas Udara Tetap Dipantau

Kembalinya pembelajaran secara luring tidak berarti pengawasan terhadap kondisi udara dihentikan.

Yopi mengatakan kualitas udara di Kota Padang akan terus dipantau oleh pihak Disdikbub Padang.

Menurutnya, kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara di Kota Padang.

“Kita akan terus memantau perkembangan kondisi udara,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemko Padang menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (9-11/9/2026).

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah kualitas udara Kota Padang sempat masuk kategori berbahaya akibat kabut asap.

Dengan kembali diberlakukannya pembelajaran luring, sekolah tetap diminta memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik selama proses belajar mengajar berlangsung. (*)

4. Revitalisasi Pasar Raya: Pemko Ubah Padang Teater Jadi Pusat Kuliner, Pedagang Wajib Lapor Berkas

Dinas Perdagangan Kota Padang resmi memulai tahapan awal dalam penataan ulang kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Langkah konkret yang diambil pemerintah daerah saat ini difokuskan pada pengumpulan data para pedagang yang menempati bangunan lama di kawasan tersebut.

Proses penataan ini menyasar para pemegang hak pemakaian toko di Gedung Padang Teater yang akan dialihfungsikan dalam proyek revitalisasi mendatang.

Guna memastikan seluruh informasi tersampaikan secara merata, Tim Monitoring Dinas Perdagangan Kota Padang telah turun langsung ke lokasi.

Petugas mulai memasang spanduk sosialisasi dan pemberitahuan di titik-titik strategis area Padang Teater serta bangunan sekitarnya.

Beri Waktu Satu Minggu untuk Verifikasi Berkas

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pemilik atau pemegang kartu hak guna toko untuk segera mendatangi kantor dinas terkait.

Pendataan ulang ini krusial dilakukan agar seluruh hak serta data kepemilikan pedagang terverifikasi dengan tepat sebelum alih fungsi gedung dijalankan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengonfirmasi bahwa tahapan pengumuman dan sosialisasi kepada para pedagang sudah mulai berjalan.

“Kita ada rencana menjadikan Padang Teater menjadi pusat kuliner, dan gedung Blok C IWAPI menjadi terminal angkot,” ujar Fizlan saat memberikan keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Fizlan menegaskan pentingnya keterlibatan langsung para pemilik tempat usaha untuk menyukseskan agenda pembenahan kawasan Pasar Raya ini.

“Memberikan informasi dan pengumuman juga agar para pemegang hak pemakaian toko untuk melapor ke dinas,” kata Fizlan menambahkan.

Pihaknya memberikan tenggat waktu yang relatif singkat bagi para pedagang untuk menyelesaikan kewajiban administratif tersebut.

“Dikasih waktu satu minggu untuk pedagang melapor ke dinas,” tegasnya.

Papan Pengumuman Dipasang di Gedung Blok C IWAPI

Selain Gedung Padang Teater, langkah pendataan dan sosialisasi serupa juga dilakukan terhadap pemegang hak tempat di bangunan terdekat.

Petugas dari Dinas Perdagangan memasang papan pemberitahuan resmi di kawasan Gedung Blok C IWAPI untuk memberikan kejelasan informasi.

Langkah ini diambil mengingat Gedung Blok C IWAPI juga masuk dalam cakupan proyek revitalisasi kawasan secara menyeluruh.

Melalui pendataan yang valid, Pemko Padang berharap proses alih fungsi tempat produktif ini dapat berlangsung tertib tanpa merugikan para pedagang.

Hasil verifikasi data pedagang nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun langkah koordinasi dan tahapan penataan berikutnya.

Di samping itu, Pemko Padang optimistis bahwa keterlibatan aktif para pedagang dalam proses verifikasi ini akan mempercepat terealisasinya kawasan perdagangan yang lebih aman, nyaman, dan ramah pengunjung. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://twitter.com/wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • DXI 2027: Perkuat Ekosistem Diving dan Adventure

    DXI 2027: Perkuat Ekosistem Diving dan Adventure

    Kamis, 24 September 2026 – 21:00
  • Archipelago Hotels Renovasi Dua Kamar YPKAI untuk Anak Pejuang Kanker

    Archipelago Hotels Renovasi Dua Kamar YPKAI untuk Anak Pejuang Kanker

    Rabu, 23 September 2026 – 19:53
  • Artotel Group Dukung Pengembangan Sport Tourism Jawa Barat

    Artotel Group Dukung Pengembangan Sport Tourism Jawa Barat

    Selasa, 15 September 2026 – 20:16

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top