Lewati ke konten

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Feed RSS
  • TikTok
WartaBrita

WartaBrita

Info Update Terpercaya

  • Home nasional
  • Internasional
  • Sports
  • otomotif
  • Tekno
  • Muslim
  • Travculpedia
  • Daerah
  • Ekonomi
Search

Sepeda Lawan Arah di Jalan Tol, Begini Kata Jasa Marga

Avatar Dewa Saputra
Dewa Saputra
Minggu, 13 September 2020 – 19:26
Sepeda Lawan Arah di Jalan Tol, Begini Kata Jasa Marga
Sepeda lawah arah di jalan tol

Ciawi, wartabrita.com- Jasa Marga mengkonfirmasi bahwa saat ini bersama dengan Pihak Kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga), kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta Pihak Kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45.

Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” tegasnya.

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.

“Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol,” tambah Oemi.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

“Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan,” Oemi menegaskan.

Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(dpa)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweets by wartabritaa

About Us

Wartabrita

Warta Brita adalah media digital independen yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa informasi yang jujur dan akurat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar, kritis, dan cerdas.

Berdiri dengan semangat jurnalisme positif, kami berkomitmen menyuguhkan konten dari berbagai kategori seperti:

  • Berita Terkini
  • Nasional & Internasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspirasi & Viral

Warta Brita dikelola oleh tim muda yang profesional, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami memadukan kecepatan dalam menyajikan informasi dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta.

Latest Articles

  • Pelatihan AI SMN Dorong Media Makin Adaptif di Era Digital

    Pelatihan AI SMN Dorong Media Makin Adaptif di Era Digital

    Senin, 31 Agustus 2026 – 18:54
  • KAI Properti Tancap Gas, 154 Gardu JPL Sudah Terbangun

    KAI Properti Tancap Gas, 154 Gardu JPL Sudah Terbangun

    Minggu, 30 Agustus 2026 – 19:12
  • Alasan Produk Kelapa Jadi Favorit Dunia, Pasar Terbesar di Amerika dan Tiongkok

    Alasan Produk Kelapa Jadi Favorit Dunia, Pasar Terbesar di Amerika dan Tiongkok

    Sabtu, 29 Agustus 2026 – 13:41

Tiktok wartabrita

@wartabrita
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Copyright ©2026 WartaBrita. All Rights Reserved

Scroll to Top